Dr. SUWITO, S.H., M.H.,
Dengan curiculum vitae terlampir, adalah sebagai owner dan pimpinan Kantor Advokat & Konsultan Hukum “SUWITO & PARTNERS”. Menempuh jenjang pendidikan hukum linier sebagai sarjana hukum, magister hukum dan doktoral ilmu hukum di Universitas Hassanuddin Makassar. Mengikuti berbagai pendidikan profesi hukum yaitu pendidikan profesi pengacara praktek, pendidikan profesi advokat, pendidikan pelatihan hukum acara, pendidikan hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) dan pelatihan-pelatihan lainnya. Sebagai advokat senior memiliki pengalaman dalam mewakili, mendampingi dan memperjuangkan hak dan kepentingan hukum pengguna jasa dalam berbagai perkara, baik perkara pidana, perdata, tata usaha negara, peradilan agama, Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan sengketa pada Badan-badan Arbitrase. Mewakili unsur advokat terseleksi menjabat Hakim Tindak Pidana Korupsi pada saat dibentuknya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di seluruh Indonesia yang merupakan amanat Undang-undang No. 46 Tahun 2009 dan telah berpengalaman mengemban tugas sebagai Hakim Tipikor dalam 2 (dua) kali masa jabatan (2011-2016, 2016-2021).
Sebagai dosen tetap pada Fakultas Hukum dan Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Yapis Jayapura sejak tahun 2008 dan ditetapkan sebagai ahli hukum pidana oleh Rektor Universitas Yapis Jayapura Papua. Aktif menulis berbagai karya ilmiah, makalah dan pemateri diberbagai seminar dan pelatihan profesi advokat maupun dalam profesi dosen. Aktif sebagai pengurus dalam berbagai organisasi antara lain Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Forum Hakim Ad Hoc Indonesia, Himpunan Kerukunan Keluarga Jawa-Madura (HKJM), Pengurus Persatuan Tenis Seluruh Indonesia Provinsi Papua (Pengprov PELTI Papua). Dewan Penasehat Lembaga Bantuan Hukum Anak Negeri Provinsi Papua (LBH LAN), Wakil Ketua Bidang Hukum dan Organisasi Kontingen Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2021 Papua, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, Advokasi dan Perundang-undangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Papua Masa Bhakti 2021-2026, Sekretaris Bidang Hukum, Advokasi dan Kerjasama Badan Pengurus Harian Pusat Yayasan Pendidikan Islam (YAPIS) DI Tanah Papua Masa Bhakti 2022-2027, Anggota Bidang Pembinaan Hukum Keolahragaan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Masa Bhakti 2021-2022, 2022-2027.
Dalam hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah Provinsi Papua saat ini menjabat sebagai Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Papua dan dalam aktifitas di Lembaga akademik saat ini menjabat sebagai Ketua Senat Akademik Universitas Yapis Papua. Rekam jejak profesional selengkapnya sebagaimana tertuang dalam CV terlampir.
Dalam hal kepentingan profesionalitas guna mendukung kinerja pelayanan jasa sebagai advokat dan konsultan hukum, Kantor Advokat & Konsultan Hukum “SUWITO & PARTNERS” tidak memandang bahwa ukuran profesional dari kuantitas atau banyaknya personel, namun parameternya adalah kualitas kinerja. Oleh karena itu kami didukung oleh personel advokat yang direkrut sebagai partner baik secara tetap maupun insidentil dengan standart kualifikasi yang dipandang cakap dan profesional sesuai kriteria yang kami kehendaki.
Yohanis Damasenus Reda, S.H., S.T., M.H.
Adalah senior partner tetap pada Kantor Advokat & Konsultan Hukum “SUWITO & PARTNERS”, berpengalaman sebagai Volunteer Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Selain dalam bidang advokasi yang bersangkutan juga sebagai aktif dalam berbagai organisasi. Saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum Keolahragaan Komite nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua, berpengalaman sebagai kuasa hukum dalam perkara-perkara keolahragaan baik di peradilan umum maupun di Badan Arbitrasi Olahraga Indonesia (BAORI), pernah menjabat sebagai Hakim olahraga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) dalam Komisi Keabsahan PON termasuk PON XX Tahun 2021 di Provinsi Papua dan berbagai pengalaman lainnya yang sangat memberikan kontribusi positif sebagai personal lawyer pada Kantor Advokat & Konsultan Hukum “SUWITO & PARTNERS”.
Yuni Wahyuni, S.H.
Advokat senior, salah satu personil pada Kantor Advokat & Konsultan Hukum “SUWITO & PARTNERS, memiliki kemampuan tata kelola administrasi dan dokumentasi perkara yang baik, aktif berbagai mediasi dan perundingan-perundingan dalam rangka mencari solusi setiap perkara atau permasalahan hukum pengguna jasa, sehingga dalam segala perkara dapat terbangun hubungan yang harmonis guna penyelesaian permasalahan secara elegan demi kepentingan pengguna jasa yang sangat mendukung kinerja Kantor Advokat & Konsultan Hukum “SUWITO & PARTNERS”.
Sharon W. Fakdawer, S.H.,
Adalah advokat senior yang kami rekrut berdasarkan pengalaman dalam menangani berbagai perkara, sikap tegas, militan dan profesional, memiliki kemampuan analisis kasus yang sangat baik dengan didukung kemampuan dalam hal membangun komunikasi dengan stake holder dan instansi atau lembaga pemerintahan, relationship yang sangat baik, tertib dalam pengelolaan berkas perkara dan mobilisasi yang sangat baik menjadi alasan tergabung dalam Tim Lawyer Kantor Advokat & Konsultan Hukum “SUWITO & PARTNERS”.