Hukum Pidana

Hukum Pidana adalah cabang hukum yang berkaitan dengan penegakan norma dan sanksi yang diberlakukan terhadap individu atau entitas yang melakukan tindakan kriminal. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberikan keadilan kepada korban. Hukum Pidana mencakup berbagai aspek, mulai dari definisi kejahatan, proses penyelidikan dan penuntutan, hingga penerapan sanksi seperti pidana penjara, denda, atau hukuman alternatif lainnya. Selain itu, hukum pidana juga mengatur prinsip-prinsip yang mendasari pertanggungjawaban pidana, seperti asas legalitas, asas kesalahan, asas proporsionalitas, dan asas kemanusiaan.