Hukum Perusahaan mengatur hubungan hukum antara perusahaan dan pihak lain, termasuk karyawan, pemegang saham, pemerintah, dan pihak ketiga. Ini mencakup berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pendirian, organisasi, dan operasi perusahaan, serta transaksi bisnis yang dilakukan oleh perusahaan. Hukum perusahaan juga mencakup hukum persaingan, hukum perlindungan konsumen, hukum ketenagakerjaan, dan hukum kepailitan dalam kerangka kerja yang berlaku bagi perusahaan.