Kantor Advokat & Konsultan Hukum “SUWITO & PARTNERS” selaku penyedia jasa bantuan hukum melayani kerjasama dalam penanganan permasalahan bidang hukum yaitu mendampingi, mewakili, membela, mempertahankan dan memperjuangkan hak dan kepentingan pengguna jasa dalam :
- Perkara Pidana
- Perkara Perdata
- Perkara Tata Usaha Negara
- Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi (Constitutional Court)
- Partai Politik dan Hasil Pemilihan Umum (Political Party and General Election)
- Hukum dan Hak Asasi Manusia (Law and Human Rights)
- Hukum Pemerintahan Daerah (Law of Local Government)
- Rancangan Perundang-undangan (Legislatif drafting)
- Birokrasi dan good Governance (Bureaucracy and Good Governance)
- Hukum Perpajakan dan Keuangan Publik (Tax Law and Public Finance)
- Pembuatan Naskah Opini Hukum (Legal opinion)
- Pembuatan Naskah Audit Hukum (Legal Audit)
- Due Diligence (Due diligence)
- Hukum Perusahaan (Corporate law)
- Hukum Hak kekayaan Intelektual (Intelectual-property law)
- Hukum Perbankan (Banking law)
- Hukum Lingkungan (Environmental law)
- Hukum Perlindungan Konsumen (Consumers law)
- Hukum Pertanahan dan Perumahan (Land and Property law)
- Hukum Perkawinan (Marital law)
- Hukum Perburuhan (Labor law)
- Hukum Asuransi (Insurance Law)
- Hukum Pidana (Criminal Law)
- Rancangan Kontrak (Legal drafting)
- Penelitian dan Pengembangan (Research and Development)
- Consultant Management (Management Consulting)
- Ketenagakerjaan (Labor)
- Kurator (Curator)
- Komersial dan Kriminal Litigasi (Commercial and Criminal Litigation)